Makassar, CNN Indonesia — Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Dinkes Sulsel) mencatat 2.410 orang mengalami sakit setelah bertugas selama pemungutan suara Pemilu 2024. Sebanyak 1.086 orang di antaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Iya, jadi sekarang ada peningkatan KPPS yang mengalami sakit saat pemilu mencapai 1.086 orang. Kalau kemarin 963 orang,” kata Kepala Dinkes Sulsel, Ishaq Iskandar kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/2).
Dinkes Sulsel merinci ribuan orang yang sakit itu berdasarkan data per tanggal 16 Februari 2024. Sebanyak 115 orang merupakan petugas Bawaslu, 1.086 orang dari KPPS, 129 dari Linmas, 593 dari pemilih, 100 dari petugas keamanan, 32 orang dari PPK, 190 orang dari PPS dan 165 dari saksi.
“Jadi total petugas yang mengalami sakit hingga saat ini mencapai 2.410 orang,” sebutnya.
Sementara jumlah KPPS yang meninggal dunia, kata Ishaq, berjumlah dua orang. Mereka berasal dari Makassar.
“Ada 2 di Makassar tapi sakit sebelum hari H. Semua tidak bertugas saat pemungutan suara kemarin,” katanya.
Terkait dengan penyebab sakit anggota KPPS selama proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara, diduga karena kelelahan. “Ada beberapa diagnosis. Harus dicek dari yang diperiksa,” ujarnya.
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin memberikan apresiasi dan terima kasih kepada petugas kesehatan, serta petugas keamanan yang bertugas selama masa tahapan Pemilu 2024.
“Bagi petugas kesehatan juga terima kasih kawan-kawan. Ini memang inovasi kita di Sulsel (Satgas Kesehatan) dan semua tempat yang kita hadir ada petugas tim kesehatannya. Mereka siap melayani kawan-kawan petugas penyelenggara pemilu maupun aparat yang bertugas mengawal suksesnya Pemilu,” kata Bahtiar dikutip Antara, Kamis (15/2).
Pihaknya pun meminta kepada petugas kesehatan agar tetap menjaga kondisi kesehatan demi memberikan pelayanan kesehatan kepada petugas Pemilu.
Sebelumnya, dua anggota KPPS Pemilu 2024 masing-masing Wiliam Tandi Paelongan usia 24 tahun dan Daliyah Salsabila usia 24 tahun dinyatakan meninggal dunia diduga kelelahan usai menyebarkan undangan pemilih untuk menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
(mir/pmg)