Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Anak Tamara Besok

Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante (6) anak Tamara Tyasmara, besok.

 

Jakarta, CNN Indonesia — Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante (6) anak Tamara Tyasmara yang tewas di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
“Rencana besok jam 10 di TKP,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).

Rovan menyampaikan, Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara sekaligus tersangka dalam kasus kematian Dante akan dihadirkan untuk memeragakan agenda rekonstruksi.

Selain itu, rencananya pihak keluarga Dante juga akan hadir untuk menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

“Katanya (keluarga Dante) mau hadir juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Dante anak Tamara meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Yudha Arfandi, yang merupakan kekasih Tamara, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Yudha pun ditangkap aparat kepolisian di daerah Pondok Kelapa. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi lantas melakukan penahanan terhadap Yudha.

Dalam kasus ini, Yudha dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.

Kepada polisi, Yudha mengaku alasannya membenamkan Dante di kolam renang itu adalah untuk latihan pernapasan agar lebih kuat.

Berdasarkan hasil autopsi, Dante dipastikan meninggal karena tenggelam. Hal ini berdasarkan tanda-tanda yang ditemukan pada tubuh korban.

(dis/isn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*