Soal Ledakan Smelter ITSS, Luhut: Penyidikan Harus Tegas, Jangan Ragu!
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada Minggu (24/12/2023) lalu.
Hal tersebut ditegaskan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka dan pemangku kepentingan lainnya.
Pertemuan tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat koordinasi pertama yang dilakukan pada 28 Desember tahun lalu.
“Saya minta kita tegas https://huatkas138.site/ terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” tegas Luhut, dikutip dari keterangan resmi Kementerian, Selasa (16/01/2024).
Menko Luhut juga memberikan instruksi kepada Kepolisian bersama Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan. Bukan hanya untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.
“Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L (Kementerian/Lembaga) harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran tanur.
“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, serta melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti.
“Rencana tindak lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ledakan pada tungku smelter PT ITSS di Morowali tersebut terjadi pada Minggu (24/12/2023). Insiden ini setidaknya menewaskan 21 orang pekerja, termasuk Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Insiden tragis ini bermula ketika tungku smelter No. 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan. Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi. Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.
Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa. Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya.
Pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menewaskan 21 orang ke tahap penyidikan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di lokasi.
“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil gelar perkara yang dilaksanakan tadi siang. Yang mana gelar perkaranya adalah meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Djoko Wienartono dikutip dari detikcom, Rabu (3/1/2024).
Djoko mengatakan gelar perkara kasus dilakukan tim penyidik pada Rabu (3/1/2024). Adapun dasar kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi di lokasi hingga saksi ahli.
“Yang menjadi dasar penyidik dari bukti-bukti maupun keterangan saksi-saksi, maupun keterangan ahli yang dielaborasi sehingga penyidik berkesimpulan bahwa perkara tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan,” terangnya.
Djoko mengungkapkan sebanyak 27 saksi yang telah diperiksa terkait ledakan maut tersebut. Saksi masing-masing dari karyawan, korban, manajemen hingga 2 saksi ahli pidana dan ketenagakerjaan.
“Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 27 orang, ini merupakan karyawan, manajemen maupun korban yang bisa dimintai keterangan. Kemudian yang 2 lagi yaitu saksi pidana maupun saksi ahli ketenagakerjaan,” ujarnya.
Djoko menambahkan hingga saat ini belum ada tersangka. Menurutnya, tim gabungan masih akan melakukan investigasi mendalam untuk menetapkan tersangka yang nantinya akan diumumkan dalam gelar perkara selanjutnya.